LELANG PARKIR DINRUMKIMHUB SEMPAT RICUH
"Walaupun sempat di warnai kericuhan, pelaksanaan lelang parkir di Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora, akhirnya berjalan lancar "
Lelang Parkir Blora
BLORA, SERGAPNEWS - Bertempat di aula pertemuan Kantor Bidang Perhubungan Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora, pada Senin (28/12/2020) kemarin telah dilaksanakan lelang terbuka lahan parkir di seluruh wilayah Kabupaten Blora. Dengan mekanisme sedikit berbeda dari syarat peserta, yaitu harus memiliki Badan Hukum Usaha CV atau Perseroan, dan bukan lagi perseorangan.
"Lelang Parkir kali ini syaratnya adalah harus memiliki Perusahaan Badan Usaha CV atau PT, atas nama sendiri dan kita bagi dalam 5 Wilayah, untuk objek parkir yang dikecualikan adalah ruas jalan nasional, propinsi dan lapangan Kridosono, karena sedang diperbaiki, namun untuk areal pasar daerah diperbolehkan" ungkap Pratikto Nugroho, Kepala Dinrumkimhub Blora.
Sempat ricuh
Sempat terjadi kericuhan"Saya ingin lelang ini dibatalkan, karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa, karena nilainya lebih dari Rp. 200 Juta, mestinya lelang ini melalui LPSE, dilaksanakan secara online, kemudian saya juga menyesalkan karena peserta lelang ada anggota DPRD Blora, yang mestinya mereka mengawasi, kok malah ikut bermain, bagaimana ini mereka menjalankan fungsinya sebagai Pengawas, dan ini rentan dengan tindak pidana korupsi," tandasnya dengan keras.
Beruntung meski sempat ricuh, lelang Parkir tersebut tetap berjalan dengan dikawal oleh pihak Kepolisian Sektor Tunjungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora, yang berhasil meredam emosi para anggota Ormas tersebut, dengan damai.
Penurunan Hasil Lelang
Bila dibandingkan dengan hasil lelang tahun lalu (2020), yang mencapai Rp. 750 Juta, namun pada prakteknya tidak mampu memenuhi target, dan akhirnya dikembalikan pengelolaannya kepada Dinas terkait, karena berbagai hal terutama karena pandemi Covid 19. Kepala Seksie Terminal dan Parkir, Dinrumkimhub Blora, Viktor Rudi menyampaikan kepada para awak media, menyesuaikan kondisi.
"Saat ini target kami memang hanya Rp. 500 Juta saja, karena menyesuaikan kondisi, kita tahu dampak pandemik Covid ini luar biasa, terutama kondisi ekonomi masyarakat, jadi kita harus realistis, jangan memberatkan para tukang parkir, namun kali ini kita tidak ada keringan kepada perusahaan pengelola parkir, dalam satu Minggu sejak penandatanganan Berita Acara Lelang harus menyetorkan 50% dari nilai lelang," ungkapnya. ( Me / Hrt ).