BREAKING NEWS

Calon RT di Pannampu Protes Keras: Diduga Ada Pungli “Uang Tenda” dalam Pemilihan RT

SERAPNEWS.COM, MAKASSAR, 8 Desember 2025 - Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, berubah menjadi polemik serius setelah para calon RT kompak mengeluhkan adanya pungutan liar berkedok “uang tenda” yang dibebankan kepada seluruh kandidat. Dugaan praktik tidak transparan ini langsung menyulut kemarahan warga yang menilai pemilihan tingkat akar rumput itu telah dicemari kepentingan tertentu.

Sejumlah calon RT mengaku diminta menyetor biaya sebesar Rp30.000 per orang, dengan alasan untuk membayar sewa tenda TPS karena kondisi cuaca hujan. Ironisnya, pungutan tersebut disampaikan tanpa penjelasan resmi, tanpa surat, dan tanpa dasar aturan yang jelas, bahkan dilakukan seolah-olah itu adalah kewajiban mutlak kandidat.

Dalam percakapan yang beredar, seorang warga bernama H. Dachlan mengaku langsung membayar karena diinformasikan bahwa seluruh calon wajib patungan.
"Katanya semua calon bayar. Saya langsung kasi saja karena dibilang patungan semua calon RT," ungkapnya.

Namun, alih-alih dianggap sebagai solidaritas, pungutan itu justru memicu kecurigaan keras dari masyarakat. Warga mempertanyakan dari mana kewajiban tersebut muncul, terlebih jika anggaran penyelenggaraan pemilihan RT sejatinya telah diatur dan bukan tanggung jawab kandidat.
Lebih jauh, warga menuding pungutan ini sebagai tindakan tak beretika dan berpotensi melanggar aturan. Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang Tata Cara Pemilihan RT/RW tidak memuat satu pun klausul yang memperbolehkan panitia menarik biaya dari calon RT.

Seorang warga menegaskan,
"Kalau tidak ada dasar resmi, itu pungli. Harus diusut. Jangan masyarakat kecil terus yang diperas."

Tak berhenti di situ, muncul dugaan lebih serius: salah satu calon RT disebut-sebut merangkap sebagai panitia pemilihan. Kondisi ini semakin mencoreng integritas proses pemilihan karena membuka ruang konflik kepentingan—terlebih jika sosok tersebut ikut meminta pungutan kepada para kandidat lain.

Situasi memanas ini membuat publik mendesak pihak Kelurahan Pannampu, panitia pemilihan, hingga pemerintah Kecamatan Tallo untuk turun tangan dan mengusut tuntas dugaan pungutan liar tersebut. Warga mengingatkan bahwa pemilihan RT adalah proses demokrasi paling dasar, sehingga harus dijalankan secara bersih, transparan, dan tanpa praktik yang membebani calon maupun masyarakat.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas pemerintah. Mereka berharap pemilihan RT di Pannampu tidak berubah menjadi ajang pemerasan yang menciderai demokrasi lokal.


Editor : Andre
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image