BREAKING NEWS

Distribusi Beras Bulog Jadi Sorotan, GASI Dorong Transparansi Pengadaan

 


Sampang – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menggelar audiensi dengan Perum Bulog di Kabupaten Sampang guna meminta klarifikasi terkait kualitas beras Bulog yang disalurkan kepada masyarakat selama periode November hingga Desember 2025. Audiensi ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat di sejumlah kecamatan terkait perbedaan kualitas beras yang diterima (23/12/2025).




Audiensi berlangsung di Gudang Bulog Sampang dan dihadiri Ketua GASI Rifa’i beserta jajaran, serta Kepala Gudang Bulog Sampang, Triono.




Ketua GASI Rifa’i menyampaikan apresiasi atas waktu dan kesempatan yang diberikan pihak Bulog. Ia menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sampang terkait kualitas beras Bulog yang dinilai tidak seragam antara pengiriman awal dengan pengiriman berikutnya.




“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ada perbedaan kualitas antara pengiriman awal sekitar Oktober dengan pengiriman selanjutnya di November dan Desember. Karena itu kami datang untuk klarifikasi,” ujar Rifa’i.




Rifa’i juga mempertanyakan asal pasokan beras serta mekanisme distribusinya, termasuk apakah seluruh beras yang disalurkan ke 14 kecamatan di Kabupaten Sampang berasal dari Gudang Bulog setempat atau dari luar daerah. Ia menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah sampel beras dari beberapa kecamatan seperti Omben, Banyuates, Karang Penang, dan Jerengik untuk dilakukan perbandingan.




Dalam audiensi tersebut, pihak Bulog menjelaskan bahwa beras yang disalurkan merupakan beras kategori medium yang telah memiliki standar mutu tertentu. Pihak Bulog menyampaikan bahwa perbedaan tekstur maupun kondisi fisik beras masih dimungkinkan selama tetap berada dalam ketentuan standar yang berlaku.




Sementara itu, Kepala Gudang Bulog Sampang, Triono, menegaskan bahwa pihak gudang memiliki keterbatasan kewenangan dalam memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan pengadaan maupun distribusi beras. Menurutnya, terdapat aturan internal yang mengatur bahwa pernyataan resmi harus disampaikan melalui kantor cabang.




“Terkait penyampaian pernyataan atau penjelasan kebijakan, itu ada aturannya dan menjadi kewenangan kantor cabang,” ujar Triono.




Menanggapi hal tersebut, Rifa’i menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, termasuk penerimaan armada pengangkut beras beberapa waktu lalu, pasokan beras yang masuk ke Gudang Bulog Sampang berasal dari wilayah Pamekasan.




“Berarti kendali distribusi dan pengadaan sepenuhnya berada di bawah kantor cabang Pamekasan,” kata Rifa’i.




Pernyataan tersebut dibenarkan oleh pihak Gudang Bulog Sampang yang menyebutkan bahwa penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan dan pengadaan memang menjadi kewenangan kantor cabang Bulog Pamekasan.




Rifa’i menegaskan bahwa audiensi ini tidak bertujuan menyudutkan pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial. Ia menyampaikan bahwa GASI memiliki sampel pembanding dari pengiriman awal yang dinilai memiliki kualitas lebih baik, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi mutu beras dalam satu sistem distribusi Bulog.




“Kalau Bulog menyatakan ini masih layak, kami menghormati. Kami hanya ingin kejelasan, karena pembanding dari pengiriman awal kualitasnya lebih baik,” pungkasnya.




Tim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image