80 Ponton Ilegal Kuasai Laut Tembelok, Pengurus Tambang Tertawa di Atas Hukum?
0 menit baca
MENTOK, BANGKA Barat — Himbauan keras hingga penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) tak membuat jera para penambang ilegal di perairan Tembelok, Kecamatan Mentok. Setelah sebelumnya dipasang larangan dan bendera merah sebagai tanda dilarang beraktivitas, kawasan yang berada di zona tangkap nelayan itu kini kembali dipenuhi oleh tambang ilegal jenis rajuk user manual.
Pada Sabtu, 2 Agustus 2025 lalu, Satpolairud Polres Bangka Barat bersama TNI AL Mentok telah menertibkan kawasan tersebut dan memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi aktivitas tambang di sana. Namun, hanya berselang satu hari, tepatnya Minggu, 3 Agustus 2025, tambang-tambang ilegal tersebut justru kembali beroperasi secara terang-terangan.
Ironisnya, aktivitas tambang ini tidak hanya terjadi di siang hari, tetapi juga berlangsung hingga malam. Hasil investigasi media ini mencatat, sekitar 80 ponton aktif beroperasi di kawasan tersebut, tepat di dekat pusat wisata Batu Rakit dan Pelabuhan Tanjung Kalian, lokasi yang seharusnya steril dari tambang karena berbatasan langsung dengan wilayah tangkap nelayan Tembelok dan Keranggan.
Berdasarkan informasi rekaman dari sumber terpercaya yang identitasnya sengaja dirahasiakan demi keamanan, aktivitas tambang ini disebut dikoordinir oleh tiga warga Mentok Asen, yakni Kojek, Botak, dan seorang perempuan bernama Pipit.
> “Anak-beranak itu yang buka, Kojek dan Botak. Yang satunya lagi Pipit,” ungkap sumber melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Sumber juga mengungkapkan bahwa aktivitas malam kerap dilakukan secara diam-diam. Namun setelah dirinya mengingatkan di grup, aktivitas malam mulai dikurangi, meski tidak sepenuhnya berhenti.
> “Dari semalam orang masih kerja sampai siang ini. Ponton masyarakat cuma belasan, selebihnya itu jaringan besar. Kau pikir sendiri, berapa banyak ponton di situ,” lanjut sumber.
Tambang ilegal ini tidak hanya mengabaikan aturan, tetapi juga mencederai hak nelayan setempat yang menggantungkan hidup dari laut. Hasil timah dari ponton-ponton itu diduga dijual ke luar daerah dengan sistem koordinasi terselubung oleh para pengurus yang berani melawan hukum.
Kawasan perairan Tembelok merupakan wilayah tangkap nelayan yang secara tegas dilarang untuk aktivitas pertambangan. Namun, upaya penertiban yang berulang kali dilakukan seakan tidak berarti di mata para penambang dan koordinator tambang ilegal. Mereka terkesan terus mencari celah dan tak segan menyuruh para pekerja untuk kembali bekerja.
Pepatah "tak dapat siang, malam pun jadi" tampaknya benar-benar menjadi prinsip mereka. Himbauan bukan penghalang, penertiban bukan ancaman. Mereka terus bekerja, bahkan berani mempertaruhkan hukum demi keuntungan pribadi.
Lebih mengkhawatirkan, sikap para pengurus tambang ini terkesan menantang langsung kewibawaan hukum dan institusi negara. Seolah hukum dapat dinegosiasi, seolah sanksi bisa dibeli.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat terkait maraknya kembali aktivitas tambang ilegal di kawasan Tembelok, serta sejauh mana langkah hukum yang akan diambil.
(*)