Tidak Ada Transparansi dan Keterbukaan Publik, Proyek Pekerjaan Penimbunan Lahan di lingkungan Universitas Samudra (UNSAM) Langsa
0 menit baca
SERGAPNEWS.COM, LANGSA, 26/12/2025 - Pekerjaan Penimbunan Lahan di Universitas Samudra (Unsam) Langsa, Gampong Meurande Tengoh, Kecamatan Langsa Lama, dipertanyakan transparansinya, karena tidak memiliki plang nama proyek. Tim media melakukan investigasi langsung ke lokasi penimbunan pada 25 Desember 2025 dan menemukan ada dugaan kuat bahwa plang nama proyek tidak ada atau disinyalir pekerjaan ini adalah proyek siluman.
Ketika awak media hendak meminta keterangan kepada pengawas pekerjaan dilokasi proyek tersebut, awak media melihat salah seorang yang diduga oknum pekerja proyek atau pekerja pengawas proyek, berhamburan melarikan diri menghindar dari awak media dengan membawa alat ukur ditangan . Layaknya seorang maling yang menghindar dari kejaran Aparat Kepolisian.
Salah seorang penyedia tanah timbun yang berada di lokasi pekerjaan mengakui bahwa plang nama proyek memang ada, tetapi terjatuh karena tersenggol mobil alat berat.
UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara harus transparan dan akuntabel.
Tidak adanya plang nama proyek di lokasi penimbunan lahan Unsam menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut.
Awak media Sergapnews.com meminta kepada pihak PPTK Unsam Langsa dan pihak terkait segera mengklarifikasi tentang tidak adanya plang nama proyek penimbunan lahan tersebut. Sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut.
Kami akan terus memantau perkembangan mengenai pekerjaan proyek penimbunan lahan ini serta memberikan informasi terbaru dan akurat kepada publik. Mengenai transparansi dan akuntabilitas adalah hak masyarakat untuk mengetahuinya.(R10)



