BREAKING NEWS

AMAK Babel Nilai Izin Black Out Janggal, Pemerintah Daerah Diminta Jangan Tutup Mata

SERGAPNEWS.COM, BANGKA TENGAH — Ketua LSM AMAK Babel, Hadi Susilo, menilai persoalan perizinan tempat usaha Black Out menyisakan banyak kejanggalan yang perlu segera dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan izin berpotensi melanggar aturan dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

Hadi Susilo menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, Black Out tercatat hanya memiliki izin sebagai restoran. Namun, aktivitas usaha yang berjalan di lokasi tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan usaha restoran sebagaimana tercantum dalam perizinan.

“Kami mempertanyakan dasar hukum operasionalnya. Jika izinnya hanya resto, maka aktivitas lain di luar itu patut diduga tidak sah,” kata Hadi dalam pernyataan resminya kepada media.

Ia juga menyinggung pernyataan pihak kecamatan serta perwakilan Pemerintah Daerah Bangka Tengah yang mengaku tidak mengetahui adanya izin tambahan selain izin restoran. Menurutnya, pengakuan tersebut memperlihatkan lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi.

AMAK Babel mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemeriksaan lapangan hingga penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Hadi menekankan bahwa ketegasan pemerintah akan menjadi ukuran keberpihakan pada aturan hukum.

LSM AMAK Babel memastikan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah. Ia menegaskan, penegakan aturan perizinan harus dilakukan secara konsisten agar tidak mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik. (*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image