Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung Digagalkan, Polisi Dalami Keterlibatan Oknum
0 menit baca
SERGAPNEWS.COM, TANJUNGPANDAN –
Upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Bangka Belitung kembali terbongkar. Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) bersama Polres Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan 5 ton pasir timah ilegal di Pantai Sengkelik, Tanjungpandan, pada Rabu (23/7/2025).
Aksi penyelundupan tersebut terbongkar setelah dilakukan pengintaian intensif oleh aparat kepolisian. Dalam penggerebekan, petugas mendapati sejumlah karung berisi pasir timah sedang dipindahkan ke sebuah kapal kayu. Pelaku berinisial FRZ (23), yang diketahui berasal dari Pontianak dan berdomisili di Langkat, Sumatra Utara, langsung diamankan bersama barang bukti.
"Setelah dilakukan pemantauan, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan berupa pemindahan karung ke kapal. Kita segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 5 ton pasir timah ilegal," ujar AKBP Muhammad Igbal Surbakti, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, saat konferensi pers di Mapolres Belitung, Kamis (24/7/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, pasir timah tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Pelaku diduga membeli pasir timah dari sejumlah individu secara tunai dengan harga Rp190 ribu per kilogram, kemudian menampungnya di sebuah gudang sementara di Desa Dendang, Beltim, sebelum dikirim menggunakan jalur laut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap jaringan pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini,” tegas AKBP Igbal.
Sementara itu, sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat hukum dalam praktik penyelundupan tersebut. Disebutkan dua nama inisial, yakni ‘AK’ yang diduga bos asal Batam dan seorang oknum berinisial ‘D (aph-red)’ yang sedang dalam pengawasan penyidik.
Informasi tersebut kini tengah dikembangkan oleh aparat guna menelusuri aktor-aktor intelektual di balik peredaran ilegal pasir timah yang selama ini menjadi perhatian publik dan merugikan negara secara ekonomi dan ekologis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lanjutan mengenai hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku maupun dugaan keterlibatan pihak lain. Penyelidikan masih terus dilakukan demi mengungkap seluruh mata rantai kejahatan tambang ilegal di wilayah Babel.
Laporan: Nyimas Yeni Lestari
Editor: Redaksi