Boss Rokok Ilegal “68” Diduga Kebal Hukum, Bebas Edar Bertahun-tahun hingga Pelosok Desa
0 menit baca
SERGAPNEWS, PANGKALPINANG - Peredaran rokok ilegal merek “68” yang diduga dikendalikan oleh seorang pria bernama Sarman kian terang-terangan dan menantang hukum. Jaringan distribusinya disebut telah menjangkau berbagai pelosok desa tanpa hambatan berarti, seolah tak tersentuh aparat penegak hukum meski aktivitas tersebut diduga berlangsung dalam waktu yang sangat lama.
Sejumlah warga mempertanyakan sikap aparat yang dinilai diam dan tidak bertindak, padahal rokok tanpa pita cukai itu beredar bebas di pasaran. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, bahkan isu keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut menjadi “tameng” bagi bisnis ilegal tersebut.
Ironisnya, praktik rokok ilegal ini jelas merugikan negara karena tidak menyumbang sepeser pun dari pajak cukai, sementara peredarannya massif dan terbuka. Di saat pemerintah gencar meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, justru muncul kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Warga menilai, jika dugaan ini benar, maka persoalan rokok ilegal bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah masuk ke ranah kejahatan terorganisir yang mencederai keadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut-sebut terkait. Publik mendesak agar aparat berwenang segera bertindak tegas, transparan, dan profesional, serta membuka ruang klarifikasi guna memastikan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. (*)



