BREAKING NEWS

Timah 25 Ton Disergap di Pangkalbalam, Penangkapan Besar Tanpa Nama Pemilik

SERGAPNEWS.COM, PANGKALPINANG – Penggagalan penyelundupan pasir timah kembali terjadi di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, dan KSOP mengamankan satu kapal bermuatan sekitar 25 ton pasir timah atau 500 kampil, Rabu (14/1/2026).

Besarnya jumlah muatan menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas ini bukan pergerakan biasa. Skala pengiriman tersebut diyakini melibatkan jaringan besar yang tersusun rapi, bukan sekadar inisiatif awak kapal semata.

Informasi yang berkembang di sekitar pelabuhan menyebutkan, pasir timah tersebut diduga akan diselundupkan ke luar negeri, dengan Malaysia kembali disebut sebagai tujuan utama. Jalur Pangkalbalam sendiri dikenal lama sebagai titik rawan pengiriman timah ilegal lintas negara.

Namun hingga kini, pemilik pasir timah bernilai miliaran rupiah itu masih belum terungkap. Aparat hanya mengamankan empat awak kapal tanpa membuka identitas maupun peran mereka secara rinci.

Ketiadaan keterangan resmi dari Tim Satgas Gabungan menimbulkan keresahan publik. Masyarakat khawatir, penindakan ini kembali berhenti di tingkat pekerja lapangan, sementara pengendali utama dan pemodal besar tidak tersentuh hukum.

Praktik semacam ini bukan hal baru. Dalam banyak kasus sebelumnya, awak kapal dijadikan tameng, sementara aktor intelektual penyelundupan timah tetap aman dan beroperasi.

Di sisi lain, proses penindakan ini juga menyisakan persoalan serius terkait kebebasan pers. Seorang wartawan yang meliput di lokasi mengaku mendapat larangan dari oknum tertentu untuk mempublikasikan penangkapan tersebut.

“Ada oknum yang secara langsung melarang wartawan menaikkan berita,” ujarnya.

Dugaan intimidasi terhadap jurnalis ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman informasi publik dan berpotensi melanggar prinsip transparansi penegakan hukum.

Alih-alih menenangkan keadaan, sikap tertutup aparat justru memunculkan spekulasi bahwa ada kepentingan besar yang sedang dijaga agar tidak terekspos.

Publik kini menunggu komitmen nyata aparat penegak hukum untuk membuka kasus ini secara terang-benderang, mengungkap pemilik timah, jalur distribusi ilegal, serta pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.

Awak media menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini, mendesak keterbukaan informasi, serta memastikan dugaan intimidasi terhadap wartawan tidak dibiarkan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan penegakan hukum di Bangka Belitung. (*)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image