Dinilai Mangkrak Proyek Pembangunan Pustu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang
0 menit baca
SERGAPNEWS.COM, ACEH TAMIANG - Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe mempertanyakan kenapa Proyek Pembangunan PUSTU Kp Teluk Halban Kecamatan Bendahara di Dinas Kesehatan Kabupaten AcehTamiang yang dikerjakan oleh pihak CV. Kokoh Prima Terkesan Mangkrak.
Adapun Anggaran yang di gunakan adalah Dana Alokasi Khusus (DAU).
namun uniknya dari pembangunan PUSTU tersebut terkesan mangkrak padahal pekerjaannya diberi masa kerja lebih kurang 92 hari kerja terhitung dimulai pada tanggal 08 September 2025 sampai dengan selesai 10 Desember 2025.
Namun yang di sesalkan oleh Zulfadli. S.Sos. I, MM selalu aktivis di LSM Bungoeng lam Jaroe Aceh "Kenapa hal itu bisa terjadi sementara dampak bencana banjir pada masa itu belum terjadi", ujar bung zul.
Bung zul pun menambahkan "kita bersama-sama pun mengetahui banjir yang terjadi di Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tamiang terjadi pada tanggal 26 Desember 2025.
Sementara proyek pembangunan PUSTU di Kp Teluk Halban Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang harusnya sudah rampung pembangunannya pada tanggal 10 Desember 2025" ujarnya lagi
"Intinya waktu di penyelesaian proyek pembangunan tersebut belum terjadi pada masa bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, tapi mengapa hal ini bisa terjadi mangkrak alias tidak dikerjakan kembali" tambahnya.
"Apa sebab hal ini terjadi..?" tanya bung zul di salah satu kafe di kota langsa
*foto di ambil langsung oleh bung Zul pada tanggal 8 Febuari 2026 sehingga berita ini di sampaikan ke meja redaksi.(red)




