Pasir Timah Diduga Ilegal Terkait Oknum Bhabinkamtibmas Diamankan Satgas Tricakti
0 menit baca
SERGAPNEWS.COM, BANGKA TENGAH – Satgas Tricakti mengamankan pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas ilegal dan dikaitkan dengan seorang oknum anggota Polsek Sungai Selan berinisial TM, yang diketahui menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Penindakan ini sontak memicu sorotan tajam publik.
Pasir timah tersebut diamankan lantaran diduga tidak dilengkapi izin resmi penampungan. Fakta ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat, mengingat nama TM disebut sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya berdiri di barisan terdepan dalam menindak kejahatan pertambangan ilegal.
Dalam penindakan tersebut, Satgas Tricakti mengamankan 42 kampel pasir timah dengan total berat mencapai 1.004 kilogram. Seluruh barang bukti itu kemudian dibawa dan diamankan ke Pos Timah Permis guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa persoalan timah ilegal di Bangka Belitung belum tersentuh hingga ke akar. Dugaan keterkaitan oknum aparat dalam pusaran bisnis pasir timah ilegal menjadi tamparan keras bagi upaya penegakan hukum dan menambah daftar panjang ironi di sektor pertimahan.
Masyarakat mendesak agar aparat berwenang bertindak tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih, demi menjaga marwah institusi serta mengembalikan kepercayaan publik yang kian terkikis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Sungai Selan maupun dari TM terkait pasir timah yang diamankan. Tim media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan. (*)



