100 Vape Diduga Berisi Cairan Narkotika, Ke Mana Barang Bukti? Mengapa Publik Belum Mendapat Penjelasan Resmi?
Sergapnews.com Medan – Dugaan penanganan perkara yang disebut berkaitan dengan sekitar 100 unit vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika terus menjadi perbincangan. Hingga kini, belum adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber, seorang pria bernama Muhammad Alfiansyah bersama seorang rekannya dikabarkan sempat diamankan di Kota Medan pada Minggu subuh, 7 Juni 2026. Para narasumber menyebut perkara tersebut diduga berkaitan dengan sekitar 100 unit vape yang diduga mengandung narkotika. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi melalui keterangan resmi kepolisian.
Awak media juga menerima informasi mengenai dua unit kendaraan yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya adalah Toyota Kijang Innova BK 1523 ZJ yang menurut narasumber sempat berada di lingkungan Polrestabes Medan. Satu kendaraan lainnya disebut turut terkait, namun identitas maupun statusnya hingga kini belum diketahui secara pasti.
Di sisi lain, beredar pula informasi bahwa Muhammad Alfiansyah dikabarkan sedang menjalani rehabilitasi di kawasan Marendal. Informasi tersebut juga belum memperoleh konfirmasi dari pihak yang berwenang.
Yang kini menjadi sorotan publik bukan semata-mata kabar penangkapan, melainkan minimnya keterbukaan informasi. Apabila benar pernah dilakukan penindakan, publik berhak mengetahui bagaimana perkembangan proses hukumnya. Di mana status sekitar 100 vape yang disebut sebagai barang bukti? Bagaimana status kedua kendaraan yang dikabarkan berkaitan dengan perkara tersebut? Apakah perkara masih berjalan, dihentikan, atau telah dilimpahkan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut memerlukan jawaban resmi, bukan spekulasi.
Keterbukaan merupakan bagian dari akuntabilitas penegakan hukum. Penjelasan yang jelas akan mencegah berkembangnya rumor dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
Awak media telah menghubungi Brigadir Dian S melalui WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait informasi yang berkembang. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Publik kini menunggu jawaban resmi dari kepolisian. Klarifikasi diperlukan agar seluruh informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta, bukan asumsi, serta untuk memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.
Yudit
