Penganiayaan Anak Di Wirosari Sudah Ditangani Oleh Polres Grobogan
SERGAPNEWS.COM, GROBOGAN – Perselisihan terjadi bermula saling ejek mengejek dan berujung pada dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Polisi kini telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut pada 11 September 2026.
“kami telah menerima laporan dari masyarakat itu pada tanggal 11 September dan tentunya langsung kami tindaklanjuti,” ujar Taufik.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut saat ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan. Hingga kini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga menggandeng sejumlah pihak terkait, termasuk Bapas dan psikolog dari eksos DP3AKB Kabupaten Grobogan, untuk pendampingan dalam penanganan khusus anak yang berhadapan dengan hukum.
Taufik menegaskan, kejadian tersebut diduga berawal dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Sebelum kejadian, terdapat aksi saling ejek yang kemudian berkembang hingga salah satu pihak mengajak berkelahi.
“Bahwasanya kejadian ini merupakan kesalah pahaman antara kedua belah pihak karena berawal dari saling ejek mengejek kemudian mengajak untuk dilaksanakan duel,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak ketika bermain maupun bersosialisasi di lingkungan sekitar.
“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, tolong jaga baik-baik anak-anak kita saat bermain, saat bersosial di lingkungan,” pesan Taufik.
Ia juga meminta anak-anak tidak mudah terpengaruh bujukan atau ajakan teman yang dapat berujung pada tindakan merugikan orang lain maupun diri sendiri.
Polres Grobogan penanganan perkara tersebut terus dilakukan agar dapat segera diselesaikan dan kejadian serupa tidak kembali terjadi dikemudian hari.
(Miftakh)
