Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Terkait Dugaan Intimidasi, Polres Sampang Buka Pintu Pengaduan Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 | Juni 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-19T09:14:37Z


Sampang
, Sergapnews.com – Menyikapi pemberitaan yang menyoroti dugaan intimidasi oleh penyidik Satreskrim terhadap korban kasus penipuan jual beli tanah, Polres Sampang menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan profesional dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.


Plh. Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, menyatakan bahwa masyarakat yang menemukan perilaku tidak profesional dari anggota kepolisian dipersilakan untuk melapor langsung ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sampang.


“Kami Polres Sampang selalu berkomitmen memberikan pelayanan Kepolisian terbaik kepada masyarakat,” tegas Ipda Gama saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/6).


Ia menambahkan, laporan terkait dugaan penyidik yang bertindak tidak profesional telah dikoordinasikan langsung dengan Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam.


Sementara itu, AKP Darussalam menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri, terutama yang mencederai kepercayaan publik.


“Kami akan menindaklanjuti semua aduan masyarakat. Jika terbukti, anggota akan dikenai sanksi sesuai aturan, terutama jika perilaku mereka mencoreng kehormatan dan martabat Kepolisian Republik Indonesia,” tegas AKP Darussalam.


Polres Sampang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur. Langkah ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparat kepolisian di tengah masyarakat. (Red)

×
Berita Terbaru Update