Dugaan Uang Damai Tambang Timah, Dua Pejabat Babel Dituding Terlibat Permainan Gelap
0 menit baca
SERGAPNEWS.COM, PANGKALPINANG — Aroma praktik gelap dalam pengelolaan tambang timah kembali menyeruak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, dua pejabat di lingkaran pemerintahan daerah ikut terseret dalam dugaan penipuan dan pemerasan yang mencuat usai laporan resmi diajukan ke pihak kepolisian oleh seorang kolektor timah bernama Cepot, warga Rambak Sliat, Sabtu (1/11/2025).
Kasus ini bermula pada Sabtu malam (13/9/2025), ketika tiga warga, yakni Surya Dharma alias Kuncoi, Lukman (Ketua HNSI Bangka), dan Cepot, diamankan oleh tim patroli laut. Namun, penahanan yang dilakukan justru menimbulkan kejanggalan lantaran ketiganya dilepaskan hanya dalam waktu satu kali 24 jam setelah adanya kesepakatan uang damai senilai Rp100 juta.
Dalam laporannya, Cepot menuturkan bahwa uang tersebut diserahkan melalui seorang perantara bernama Jauhari, yang mengaku dapat mengatur penyelesaian dengan pihak berwenang.
> “Dia bilang sudah koordinasi dan bisa bantu supaya urusan ini tidak diperpanjang. Karena percaya, saya serahkan uang itu langsung,” ujar Cepot kepada wartawan usai membuat laporan di Polresta Pangkalpinang.
Namun, kepercayaan itu berubah menjadi kekecewaan. Beberapa hari kemudian, baik Jauhari maupun pihak terkait justru saling mengelak dan mengaku tidak pernah menerima uang tersebut.
> “Saya jelas merasa ditipu. Sudah keluar uang, tapi tidak ada kejelasan, malah saling lempar tanggung jawab,” tegas Cepot dengan nada geram.
Saksi lain, Lukman, membenarkan bahwa sempat terjadi komunikasi antara Cepot dan seseorang yang mengaku mampu memediasi perkara tersebut.
> “Saya ikut tahu prosesnya. Katanya lewat jalur perantara supaya kasus cepat selesai. Tapi ujung-ujungnya semua pura-pura tidak tahu,” ujarnya menambahkan.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa Jauhari diduga aktif menjadi penghubung antara pihak yang diamankan dan sejumlah oknum aparat. Namun koordinasi itu justru berujung pada ketidakjelasan, memunculkan dugaan kuat adanya permainan uang yang dikemas dalam bentuk mediasi damai.
Kini, laporan resmi yang diajukan Cepot telah diterima oleh pihak kepolisian dan tengah masuk tahap pemeriksaan awal. Publik mendesak Polresta Pangkalpinang untuk bersikap transparan dan tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti kasus yang menyeret nama dua pejabat penting di tingkat provinsi ini.
Kasus ini sekaligus membuka kembali tabir gelap tata kelola tambang timah di Bangka Belitung, di mana praktik “uang damai”, perantara ilegal, dan penyelesaian di bawah meja masih marak terjadi. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat dalam menelusuri ke mana aliran dana Rp100 juta itu sebenarnya berakhir — apakah benar untuk menyelesaikan perkara, atau sekadar menjadi transaksi di balik layar kekuasaan tambang timah Babel. (**)



