BREAKING NEWS

Mafia Solar Samboja: Diduga Ada “Main Mata” Oknum Aparat dan SPBU, Pertamina Harus Bertanggung Jawab!



CYBERKRIMINAL.COM, KALTIM SAMBOJA, KUTAI KARTANEGARA – Skandal penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kuala Samboja kian menyeruak bak bara dalam sekam. Setelah laporan awal 
Cyber Kriminal. 
menguak adanya gudang penimbunan solar subsidi di Jalan SMK Ponegoro, kini muncul dugaan lebih serius: ada keterlibatan oknum aparat dan pembiaran dari pihak SPBU di bawah naungan Pertamina.

Dari hasil investigasi lanjutan tim investigasi cyber Kriminal. 
aktivitas bongkar muat solar bersubsidi di gudang tersebut tidak mungkin berjalan lancar tanpa “restu diam” sejumlah pihak.
Mobil pengangkut solar bebas keluar masuk, sementara di SPBU wilayah Samboja, antrean solar subsidi justru makin panjang — bukti kuat bahwa ada aliran BBM subsidi yang bocor ke pasar gelap.

> “Kalau gak ada yang lindungi, gak mungkin mereka berani buka gudang solar di tengah kampung kayak gitu. Polisi lewat aja cuek. Kami yakin ada oknum yang bermain,” ujar salah satu warga Kuala Samboja yang kerap melihat aktivitas tersebut.


Pertamina Tak Bisa Cuci Tangan

Pertamina sebagai pemegang kendali distribusi BBM bersubsidi juga tak bisa berpura-pura tak tahu.
SPBU yang menyalurkan solar ke masyarakat berada langsung di bawah pengawasan Pertamina. Artinya, kebocoran BBM subsidi dari SPBU ke penimbun adalah bentuk kegagalan pengawasan sistemik.

Modus “pengetapan” solar dengan melibatkan oknum operator SPBU seharusnya bisa dicegah melalui sistem digitalisasi nozzle dan pelaporan transaksi harian. Namun faktanya, modus itu masih bebas terjadi di Samboja.

> “Jangan-jangan bukan hanya operator, tapi juga ada oknum pengawas SPBU atau bahkan pejabat Pertamina yang tutup mata. Kalau mereka serius, kebocoran solar gak akan sebesar ini,” tegas seorang aktivis energi di Kutai Kartanegara.


Aparat Hukum Diduga Tutup Mata

Publik kini semakin geram.
Di satu sisi, hukum sudah jelas mengatur larangan penyimpanan dan distribusi BBM tanpa izin. Namun di sisi lain, aktivitas ilegal itu dibiarkan hidup di depan kantor aparat.
Ironi besar bagi negara hukum — rakyat kecil diseret karena jerigen dua liter, tapi mafia solar truk-trukan malah dibiarkan.

> “Jangan pura-pura tidak tahu. Polisi, intel, dan petugas migas pasti tahu lokasi itu. Tapi kenapa tidak ada tindakan? Jangan-jangan solar subsidi ini juga mengalir ke proyek-proyek besar atau tambang yang mereka lindungi,” sindir aktivis tersebut.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 dan Pasal 53 huruf a, b, dan c sangat jelas menjerat pelaku penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan BBM tanpa izin. Bahkan, Pasal 56 KUHP bisa menjerat pihak yang membantu atau membiarkan kejahatan ini.

Jika aparat tetap diam, maka diamnya mereka adalah bentuk keterlibatan moral — bahkan bisa dikategorikan pembiaran terstruktur.

Negara Rugi, Mafia Untung

BBM subsidi adalah hak rakyat. Namun di lapangan, yang menikmati justru segelintir mafia yang berkolaborasi dengan oknum SPBU dan aparat. Akibatnya, harga solar di pasaran naik, nelayan kesulitan melaut, petani menjerit, dan antrian di SPBU tak kunjung reda. Sementara itu, negara kehilangan miliaran rupiah setiap bulan akibat kebocoran subsidi.

Desakan Keras untuk Kapolda Kaltim dan Pertamina Regional Kalimantan

Tim Investigasi Cyber Kriminal
bersama masyarakat Samboja mendesak:

1. Kapolda Kaltim dan Polres Kukar segera menurunkan tim khusus untuk menyisir lokasi penimbunan solar subsidi di Kuala Samboja.


2. Pertamina Regional Kalimantan harus melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU di wilayah Samboja dan sekitarnya.


3. Bongkar jaringan mafia solar hingga ke akar — termasuk jika ada oknum aparat yang ikut bermain.


4. Proses hukum secara terbuka, jangan ada tebang pilih antara rakyat kecil dan pelaku besar.


> “Kalau aparat dan Pertamina tidak segera bertindak, maka jangan salahkan rakyat kalau menilai ada ‘pemain dalam seragam’ di balik mafia solar ini,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.


Solar subsidi adalah hak rakyat, bukan bahan dagangan mafia!
Negara harus hadir dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kalau aparat terus diam, publik akan percaya bahwa yang membakar negeri ini bukan hanya mafia, tapi juga pembiaran oleh mereka yang seharusnya melindungi.




Reporter: Tim investigasi Cyber Kriminal
Lokasi: Kuala Samboja, Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur
 Tanggal: 3 November 2025
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image