Aksi Aliansi Rakyat Babel Berjalan Kondusif, Gubernur Turun Langsung Serap Aspirasi
0 menit baca
SERGAPNEWS.COM, BABEL - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Bangka Belitung (Babel) di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, pada Senin (05/01/2025), berlangsung kondusif, aman, dan tanpa insiden. Suasana tetap tertib selama aksi berjalan, terlebih saat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, hadir secara langsung menemui massa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Gubernur turun ke lapangan didampingi sejumlah pimpinan daerah, di antaranya Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing, Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, serta jajaran perangkat daerah dan unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog secara demokratis, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara solutif.
Dalam dialog terbuka, Gubernur menanggapi isu utama yang disuarakan massa, khususnya terkait kegiatan pertambangan timah serta proses hukum yang tengah dihadapi sebagian penambang. Ia menekankan bahwa penanganan hukum merupakan ranah aparat penegak hukum dan harus dihormati sebagai bagian dari sistem negara. Lebih lanjut, terkait Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), pemerintah daerah telah menyiapkan tindak lanjut pembahasan yang dijadwalkan pada 21 Januari 2026 melalui Badan Musyawarah, dilanjutkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Babel. “Masyarakat penambang dipersilakan bekerja, selama tertib administrasi, terdaftar, dan memiliki legalitas. Yang kami dorong adalah pertambangan yang legal, teratur, dan bertanggung jawab,” tegas Hidayat Arsani.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan bahwa Peraturan Daerah Izin Pertambangan Rakyat (Perda IPR) telah diakomodir sebagai wujud keberpihakan pada aspirasi rakyat dan tinggal memasuki tahap pembahasan serta pengesahan. Ia juga menjelaskan bahwa baru tiga wilayah kabupaten yang WPR-nya telah mendapat persetujuan, yakni Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur, sedangkan kabupaten lainnya masih dalam proses di tingkat pusat. Kapolda Babel Irjen Pol Viktor menambahkan bahwa aspirasi masyarakat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan menjadi bagian penting dalam membangun arah penegakan hukum yang lebih baik. “Penegakan hukum tujuannya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik, dan masukan rakyat sangat kami perlukan,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung damai ini turut mendapat apresiasi dari Gubernur, yang menilai stabilitas keamanan sebagai faktor penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia mengajak seluruh pihak memperkuat budaya dialog di masa mendatang tanpa harus turun ke jalan. “Kita cinta kedamaian dan cinta rakyat. Semua persoalan pasti ada jalan keluarnya,” tutupnya. Selama kegiatan, aparat gabungan melakukan pengamanan secara profesional dan persuasif, sehingga seluruh rangkaian aksi berjalan lancar, tertib, dan tetap terjaga suasana kondusif (*)




