Dituduh Menipu Rp 354 Juta, BS Beri Klarifikasi dan Beberkan Fakta Sebenarnya
0 menit baca
SERGAPNEWS.COM, PEKANBARU — Menyikapi maraknya pemberitaan di media sosial dan sejumlah media online terkait dugaan penipuan senilai Rp 354 juta, Bobi S (Aipda BS) akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi. BS menilai pemberitaan yang beredar tidak berimbang, cenderung tendensius, serta tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Klarifikasi tersebut disampaikan kepada awak media pada Kamis (22/1/2026).
BS secara tegas membantah seluruh tudingan yang dilontarkan oleh MD, pihak yang mengaku sebagai korban. Ia menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang dimuat di beberapa media online tidak sesuai dengan realitas.
“Semua yang dikatakan oleh MD yang mengaku korban penipuan senilai Rp 354 juta itu tidak benar. Saya membantah seluruh pernyataan yang telah dipublikasikan di sejumlah media,” ujar BS.
Menurut BS, permasalahan ini bermula saat MD meminta bantuannya untuk mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor. Seiring waktu, MD kerap menghubunginya untuk berbagi persoalan rumah tangga. Namun, BS menegaskan dirinya tidak menanggapi hal-hal bersifat personal tersebut karena menghormati status rumah tangganya sendiri.
“Karena komunikasi kami baik, pada saat itu saya sempat meminjam uang kepada MD. Namun uang tersebut telah saya kembalikan secara bertahap atau diangsur,” jelasnya.
BS menegaskan bahwa narasi yang berkembang di ruang publik telah menyimpang dari fakta dan berpotensi merusak reputasi dirinya serta keluarga. Ia juga mengungkapkan bahwa dampak pemberitaan tersebut telah menimbulkan tekanan psikologis, terutama bagi istri dan anak-anaknya.
“Pemberitaan yang tidak akurat ini telah mencoreng nama baik saya dan keluarga, serta berdampak pada kondisi psikologis anak dan istri saya,” ungkapnya.
Melalui klarifikasi ini, BS meminta kepada insan pers untuk lebih mengedepankan prinsip keberimbangan dan melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan pemberitaan, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Saya berharap rekan-rekan media dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita, agar informasi yang disampaikan berimbang dan tidak memojokkan pihak tertentu,” tambahnya.
BS juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan.
“Negara kita adalah negara hukum. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum. Saya siap bersikap kooperatif dan memberikan klarifikasi secara terbuka,” tutup BS.
(Tim)



