BREAKING NEWS

Misteri Hilang 3,35 Ton Lada di Pangkalpinang: Jejak 2,6 Ton Muncul, Polisi Mulai Usut Aliran

SERGAPNEWS.COM, PANGKALPINANG — Misteri hilangnya puluhan karung lada putih dari gudang milik GHN di kawasan Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, kini mulai menemukan titik terang.
 
Dari hasil penelusuran tim investigasi, sebanyak 67 karung lada putih dengan berat rata-rata 50 kilogram per karung diduga hilang dari gudang. Total berat lada yang raib mencapai 3.350 kilogram atau 3,35 ton.
 
Peristiwa itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Margono, selaku penjaga gudang yang diberi kuasa. Laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dibuat pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 16.41 WIB, tercatat dengan nomor: LP/B/542/VIII/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang.
 
Gembok diduga diganti, barang lenyap
Margono menceritakan, pada malam 24 Juli hingga dini hari 25 Juli 2026, ia berada di kawasan Jembatan Emas, Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, berkumpul bersama teman dan baru pulang sekitar pukul 02.30 WIB.
 
Keesokan harinya, saat pemilik gudang hendak membuka tempat penyimpanan seperti biasa, gembok tidak dapat dibuka. Muncul dugaan gembok telah diganti. Saat diperiksa di dalam, sebagian besar stok lada hilang — tersisa hanya sekitar 17 karung, sedangkan 67 karung lainnya sudah tidak ada.
 
Jejak 2,6 ton lada mulai terkuak
Penelusuran mengarah kepada HND, salah seorang pegawai gudang milik AKM di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru. HND membenarkan, pada pagi 25 Juli 2026, seseorang berinisial RJ menawarkan lada dalam jumlah sekitar 2,6 ton.
 
Dalam proses itu, HND meminta RJ mengirimkan foto KTP atas nama TY beserta nomor polisi kendaraan pengangkut melalui WhatsApp. HND kemudian mengarahkan pengiriman lada ke sebuah gudang di Desa Kace Timur, karena transaksi dalam jumlah besar biasa dilakukan di lokasi tersebut. Pembelian dilakukan menurut prosedur yang berlaku di tempatnya.
 
Nilai mencapai ratusan juta rupiah
Dengan harga sekitar Rp149.000 per kilogram, nilai transaksi sekitar 2,6 ton tersebut mencapai Rp387,4 juta. Namun, HND belum dapat memastikan apakah seluruh lada yang hilang dari gudang GHN sama dengan yang ditawarkan; kemungkinan ada bagian yang diturunkan di lokasi lain.
 
Tim penelusur kemudian mendatangi pergudangan milik AKM di Desa Kace Timur. Seorang karyawati di lokasi menyatakan pemilik sedang berada di luar kota dan tidak berani memberi keterangan lebih lanjut karena khawatir menyampaikan informasi yang keliru.
 
Polisi didorong usut tuntas
Rangkaian informasi ini menyisakan sejumlah hal yang harus didalami: asal-usul barang, pihak yang menawarkan, kelengkapan dokumen kepemilikan, kendaraan pengangkut, hingga lokasi pengiriman. Namun, keterkaitan antara lada yang hilang dan yang ditawarkan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum dan masih memerlukan pembuktian dari pihak kepolisian.
 
Tim berita juga telah berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk pemilik gudang AKM dan jajaran Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Sementara itu, Margono masih menunggu perkembangan dari penyidik.
 
Pertanyaan besarnya kini: ke mana sebenarnya 67 karung lada itu dibawa, dan apakah jejak 2,6 ton yang muncul berkaitan dengan kasus pencurian di gudang GHN? Jawabannya terletak pada proses penyelidikan aparat penegak hukum.

(TIM INVESTIGASI)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image