BREAKING NEWS

Judi Togel Diduga Dibiarkan Hidup di Wilayah Hukum Polsek Batang Kuis, Penegakan Hukum Dipertanyakan Serius




Sergapnews.com Batang Kuis — Praktik judi togel diduga masih beroperasi bebas dan terang-terangan di wilayah hukum Polsek Batang Kuis, tanpa tindakan tegas yang terlihat. Sejumlah titik disebut warga sebagai lokasi aktif, mulai dari Desa Payapayah (sekitar warung tambah), Desa Pekan Batang Kuis (belakang kantor desa), hingga menjalar ke sekitar 11 desa, masing-masing dengan juru tulis (jurtul) yang bekerja rutin setiap hari.


Ironisnya, aktivitas ilegal yang kasat mata ini seolah luput dari penegakan hukum. Tidak terdengar penggerebekan, tidak tampak penertiban, dan tidak ada penjelasan terbuka kepada publik. Kondisi ini memunculkan kekecewaan sekaligus kemarahan warga, yang menilai hukum seperti hanya keras di ucapan, tapi tumpul di lapangan.


Di tengah pembiaran tersebut, beredar dugaan setoran Rp2 juta per jurtul agar praktik judi tetap aman. Dugaan ini tidak muncul tanpa sebab—ia lahir dari pola diam yang berulang. Publik pun bertanya dengan nada sinis: bagaimana mungkin jaringan judi seluas ini tidak terdeteksi di wilayah hukum sendiri? Jika tidak tahu, itu kegagalan. Jika tahu tapi diam, itu pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.


Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, bukan pernyataan normatif. Karena saat perjudian diduga dibiarkan hidup dan aparat memilih membisu, yang hancur bukan hanya aturan—melainkan wibawa institusi kepolisian itu sendiri.

Rakyat tidak butuh pembelaan. Rakyat menuntut penindakan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image