Operasional Black Out Cafe Bangka Tengah Jadi Perhatian, Status Izin dan Alkohol Masih Diklarifikasi
0 menit baca
SERGAPNEWS.COM, PANGKALAN BARU – Aktivitas Black Out Cafe and Lounge yang kembali beroperasi di wilayah Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, menarik perhatian sejumlah pihak. Tempat usaha tersebut dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka terkait kelengkapan izin operasional dan legalitas penjualan minuman beralkohol.
Hasil penelusuran tim media menyebutkan, Black Out Cafe and Lounge menempati bangunan yang sebelumnya dikenal sebagai Homebase Bangka. Informasi yang berkembang di lapangan mengarah pada dugaan bahwa izin usaha yang digunakan masih merujuk pada izin lama, sementara perubahan nama dan konsep usaha belum disertai kejelasan administrasi perizinan kepada publik.
Aliansi media lokal menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi hal mendasar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap pelaku usaha, khususnya di sektor hiburan malam, diharapkan mematuhi regulasi daerah, termasuk kewajiban perizinan, pajak, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perhatian publik juga tertuju pada dugaan peredaran minuman beralkohol di dalam kafe. Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen melalui jalur komunikasi resmi, namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh pernyataan atau klarifikasi tertulis.
Kondisi tersebut mendorong tim media untuk melanjutkan langkah konfirmasi kepada instansi teknis dan aparat penegak hukum, guna memperoleh kepastian apakah operasional Black Out Cafe and Lounge telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tim media menegaskan bahwa pemberitaan ini disajikan sebagai kontrol sosial dan bentuk partisipasi publik, serta bukan ditujukan untuk menghambat investasi. Transparansi dan kepatuhan hukum justru dinilai sebagai fondasi utama terciptanya iklim usaha yang sehat.
Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan penjelasan resmi dari pihak pengelola terkait status izin usaha dan aktivitas yang dijalankan oleh Black Out Cafe and Lounge. (*)



