Anggaran Rp17,4 Miliar, Temuan Lapangan Memicu Sorotan: Janso Sipahutar Bungkam Saat Dikonfirmasi
Sergapnews.com DELI SERDANG – Proyek penggantian Jembatan Sei Serdang di ruas Batang Kuis–Rantau Panjang, Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai kontrak mencapai Rp17.424.186.000 kembali menjadi sorotan. Investigasi lapangan yang dilakukan media menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan, efektivitas pengawasan, hingga kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat melakukan peninjauan di lokasi, aktivitas pembangunan masih berlangsung dengan pekerjaan pondasi, alat berat yang beroperasi, serta material konstruksi yang memenuhi area proyek. Namun di balik progres pembangunan tersebut, media mendapati sejumlah pekerja diduga belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sebagaimana diwajibkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Temuan itu memantik perhatian masyarakat. Pasalnya, proyek yang dibiayai dari APBD dengan nilai belasan miliar rupiah semestinya menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang mengedepankan kualitas pekerjaan, disiplin penerapan K3, serta pengawasan yang ketat sejak awal hingga proyek selesai.
Seorang tokoh masyarakat setempat menilai besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah harus sejalan dengan mutu pekerjaan di lapangan. Menurutnya, proyek yang menggunakan uang rakyat tidak boleh menyisakan ruang bagi keraguan publik terhadap kualitas maupun sistem pengawasannya.
"Jangan sampai anggarannya mencapai Rp17,4 miliar, tetapi masyarakat justru dibuat bertanya-tanya mengenai kualitas pekerjaan, pengawasan, dan keselamatan para pekerja. Ini uang rakyat, sehingga setiap tahap pelaksanaan proyek harus dikelola secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sorotan serupa datang dari sejumlah warga yang meminta agar Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang bersama pelaksana proyek PT Nunut Karya tidak hanya berfokus pada target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar keselamatan kerja, serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
Yang menjadi perhatian, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Jalan dan Jembatan SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, S.T., M.T., guna meminta penjelasan terkait hasil temuan investigasi di lapangan, termasuk menyangkut fungsi pengawasan proyek dan penerapan standar K3. Namun, hingga naskah ini disusun, Janso Sipahutar tidak memberikan jawaban maupun tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. Sikap bungkam tersebut justru menambah perhatian publik terhadap proyek bernilai Rp17,4 miliar tersebut.
Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Sebab, proyek yang dibiayai dari uang rakyat tidak hanya dituntut selesai tepat waktu, tetapi juga harus mampu membuktikan kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap aturan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran kepada publik.
