BREAKING NEWS

Tanpa Kompromi, Polresta Deli Serdang Lumpuhkan Pengiriman 21 Kg Sabu Lintas Provinsi

 


Sergapnews.com Deli Serdang – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali dipatahkan di wilayah Deli Serdang. Sebanyak ±21.142 gram atau lebih dari 21 kilogram sabu berhasil disita dalam operasi penyergapan di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Jumlah tersebut bukan kategori kecil—ini suplai besar yang jika lolos bisa merusak ribuan orang. Dua pria yang diduga sebagai kurir langsung dibekuk di lokasi bersama seluruh barang bukti sebelum pengiriman itu bergerak lebih jauh.


Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba yang melakukan penyelidikan sejak Minggu malam (08/02/2026). Informasi intelijen mengarah pada adanya pengiriman sabu dari Aceh yang masuk melalui Belawan dan direncanakan diteruskan ke Jakarta. Tim melakukan pemantauan tertutup, memetakan pergerakan, dan memastikan titik penindakan agar barang bukti tidak lepas.


Dua tersangka yang diamankan yakni R (29), warga Kabupaten Bireuen, dan Z (34), warga Medan Belawan. Keduanya lebih dulu terpantau di kawasan Pajak Baru, Belawan. Pergerakan mereka terus diawasi hingga akhirnya terdeteksi menggunakan transportasi daring menuju arah Lubuk Pakam dengan membawa satu tas ransel dan satu koper.


Saat penyergapan dilakukan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus disembunyikan di dalam tas gunung warna biru dan sepuluh lainnya di dalam koper pakaian warna pink. Total berat bruto mencapai ±21.142 gram. Dua unit telepon genggam Android turut diamankan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.


Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut direncanakan akan dikirim ke Jakarta. Aparat menduga pengiriman ini merupakan bagian dari jaringan peredaran lintas provinsi yang terstruktur. Pengembangan dilakukan untuk menelusuri pengendali dan penerima barang di luar daerah.


Kedua tersangka kini ditahan di Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.


Kapolresta menegaskan, jalur distribusi narkotika yang melintasi Deli Serdang akan terus diawasi ketat dan ditindak tanpa kompromi. Penegakan hukum dilakukan tegas dan konsisten, sebagai peringatan bahwa wilayah ini bukan ruang aman bagi sindikat narkoba.


Reporter:Reza 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image