HEBOH! Janji Kerja di Kantor Camat Diduga Cuma Kedok, Uang Rp20 Juta Raib dari Warga Tanjung Morawa
0 menit baca
SERGAPNEWS.COM, DELI SERDANG – Dugaan praktik penipuan berkedok rekrutmen kerja di lingkungan instansi pemerintahan kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang perempuan berinisial Martini H. Naibaho dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Laporan tersebut terkait janji memasukkan korban ke lingkungan kerja Kantor Camat Medan Timur dengan imbalan sejumlah uang yang disebut sebagai “biaya pengurusan”.
Peristiwa ini bermula ketika korban menerima informasi adanya jalur khusus untuk dapat bekerja di instansi pemerintahan. Informasi tersebut kemudian berlanjut pada pertemuan langsung dengan pihak terlapor.
Dalam pertemuan itu, korban mengaku diarahkan pada skema pembayaran sejumlah uang dengan dalih sebagai syarat administrasi dan jaminan kelulusan masuk kerja. Bahkan, terlapor diduga menyebut angka hingga Rp25 juta per orang untuk memastikan proses “kelolosan”.
Klaim tersebut disertai dengan narasi adanya koneksi atau akses orang dalam, yang membuat korban dan pihak keluarga sempat percaya terhadap janji yang disampaikan.
Merasa yakin, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor, masing-masing:
Rp10.000.000 pada 28 September 2021
Rp10.000.000 pada 27 Oktober 2021
Total dana yang diserahkan mencapai Rp20.000.000, dan disebut disertai bukti kwitansi yang ditandatangani oleh pihak terlapor.
Namun, hingga bertahun-tahun berlalu, janji untuk memasukkan korban ke Kantor Camat Medan Timur tidak pernah terealisasi. Tidak ada kepastian, tidak ada proses lanjutan, serta tidak ada kejelasan resmi terkait status pekerjaan yang dijanjikan.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kesalahpahaman atau wanprestasi, melainkan bagian dari pola yang lebih luas, di mana iming-iming pekerjaan digunakan untuk menarik uang dari masyarakat dengan dalih biaya pengurusan.
Kasus ini kini telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, publik menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan praktik rekrutmen fiktif tersebut, termasuk mengungkap alur komunikasi, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.
Rezanasti



