Gudang PT SNS di Lepar Dibakar Warga, Konflik Lahan Memanas di Bangka Selatan
0 menit baca
SERGAPNEWS.COM, BANGKA SELATAN – Amarah warga dua desa di Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya meledak. Diduga akibat pelanggaran perjanjian lahan oleh PT Swarna Nusa Sentosa (PT SNS), massa dari Desa Penutuk dan Desa Tanjung Labu mengamuk hingga membakar gudang perusahaan serta fasilitas transportasi berupa truk di Desa Tanjung Labu, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Seorang warga Desa Penutuk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, letupan emosi masyarakat dipicu dugaan ingkar janji perusahaan terkait perluasan lahan.
“Awalnya perusahaan hanya diperbolehkan membuka 6.000 hektar dari total izin 8.000 hektar. Tapi kenyataannya mereka sudah menggarap tambahan 2.000 hektar. Sekarang malah ngotot ingin lanjut sesuai izin penuh. Padahal ini jelas melanggar kesepakatan awal yang disaksikan pihak desa dan kecamatan,” ujar warga tersebut (30/8).
Camat Lepar, Feri Edward, yang berada langsung di lokasi, membenarkan insiden pembakaran gudang PT SNS.
“Benar, tadi pagi terjadi pembakaran. Namun saat ini situasi sudah kembali kondusif. Kami akan mendalami aspirasi masyarakat dan mencari akar persoalan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Feri kepada wartawan.
Menurut Feri, lahan yang kini menjadi sumber konflik adalah bagian dari konsesi PT SNS yang sudah beroperasi sejak 1996. Hak Guna Usaha (HGU) resmi perusahaan baru terbit pada 2021 dan berlaku hingga 2036, dengan total luas 8.000 hektar. Dari jumlah tersebut, 6.000 hektar telah digarap, sisanya 2.000 hektar masih dalam perencanaan.
Feri menambahkan, pada 2021 sempat dilakukan musyawarah yang menghasilkan 13 butir kesepakatan sebagai dasar pertemuan lanjutan, termasuk forum bersama perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat pada 2022. Namun, hingga kini pihak kecamatan belum menerima data resmi batas wilayah dari PT SNS.
“Kami minta perusahaan segera menyerahkan data batas wilayah secara resmi. Karena ini bukan kewenangan kecamatan, melainkan kewenangan BPN dan pihak perusahaan,” tegasnya.
Kerugian akibat pembakaran gudang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, meski nilai pastinya masih belum dapat dipastikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SNS, kepala desa, maupun kepolisian.
Konflik PT SNS dengan warga Lepar sejatinya bukan hal baru. Pada 3 Juli 2025, ratusan warga sudah menggelar unjuk rasa di area perkebunan sawit, menolak pembukaan lahan baru dan menuntut penghentian sementara aktivitas perusahaan.
Kini, insiden pembakaran gudang menjadi klimaks dari akumulasi kekecewaan warga yang menilai PT SNS terus memaksakan ekspansi tanpa menghormati kesepakatan. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan kejelasan batas lahan sekaligus meredam konflik agar tidak kembali meledak dalam bentuk aksi anarkis.
(*)