BREAKING NEWS

Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Usai Video Viral

SERGAPNEWS.COM, MAKASSAR — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar resmi memberikan sanksi teguran tertulis kepada Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli setelah video viral yang memicu kegaduhan publik dinilai berdampak negatif terhadap citra lembaga legislatif.

Ketua BK DPRD Makassar, William Laurin, menyampaikan bahwa hasil rapat klarifikasi menyatakan Fasruddin Rusli tidak terlibat aktivitas judi daring, namun dianggap kurang bijak dan tidak cermat dalam penggunaan media sosial.

“Video tersebut menampilkan iklan otomatis saat membuka aplikasi media sosial. Itu bukan aktivitas judi, tetapi dampaknya menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” kata William.

Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Makassar Andi Suharmika dipastikan tidak melanggar kode etik dan tidak dikenai sanksi apa pun.

“Pak Andi Suharmika tidak terbukti melakukan pelanggaran. Posisi beliau saat itu dalam perjalanan dinas,” ujarnya.

BK DPRD Makassar menegaskan bahwa teguran tertulis merupakan bagian dari sanksi administratif berjenjang, yang dapat ditingkatkan apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.

“Sanksi bisa berupa pemotongan tunjangan, pembatasan jabatan alat kelengkapan dewan, hingga rekomendasi pemecatan, tergantung tingkat pelanggaran,” jelas William.

Ia menutup dengan imbauan agar seluruh anggota DPRD Kota Makassar menjaga etika, profesionalisme, serta lebih berhati-hati dalam bertindak, khususnya di ruang digital.

“Kami meminta semua anggota DPRD Makassar menjaga kode etik dan nama baik lembaga,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image