Seolah Kebal dan Dilindungi! Markas Judi Dadu Putar Berkedok Kafe di Lubuk Pakam Beroperasi Terang-Terangan, Aparat Dipertanyakan Kinerjanya
Sergapnews.com DELI SERDANG – Dugaan praktik perjudian dadu putar di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, kian memantik kemarahan publik. Lokasi yang disebut berada di samping Kafe B0Y itu diduga beroperasi terang-terangan, tanpa upaya penyamaran, seolah tidak tersentuh hukum.
Berdasarkan keterangan warga dan hasil penelusuran di lapangan, aktivitas perjudian tersebut berlangsung hampir setiap hari, mulai sore hingga dini hari. Arena itu dikabarkan ramai dipadati pemain dari berbagai kalangan, memperkuat kesan bahwa praktik ilegal ini berjalan terbuka dan terorganisir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa akses masuk ke lokasi sangat terbatas. Hanya tersedia satu pintu yang dijaga ketat, dengan area dikelilingi tembok tinggi serta portal pengamanan. Pola ini menimbulkan dugaan kuat bahwa aktivitas di dalam bukan sekadar permainan biasa, melainkan kegiatan ilegal yang disusun secara sistematis.
“Masuk tidak bisa sembarangan. Harus lewat jalur tertentu dan dijaga. Ini bukan lagi seperti kafe umum,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut juga mengungkap dugaan adanya komunikasi atau “lobi” dengan oknum tertentu sebelum aktivitas perjudian berjalan. Pernyataan ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa praktik tersebut tidak berdiri sendiri.
Selain perjudian, lokasi tersebut juga disebut-sebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika. Rasa aman yang dimiliki para pemain dinilai berpotensi membuka ruang bagi berkembangnya aktivitas ilegal lain di kawasan tersebut.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga. Mereka menilai keberadaan lokasi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan sosial dan meningkatkan risiko kriminalitas.
Di tengah aktivitas yang disebut berlangsung terbuka, masyarakat mempertanyakan langkah aparat penegak hukum, khususnya Polresta Deli Serdang. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap lokasi yang dimaksud.
Minimnya respons aparat memunculkan berbagai pertanyaan di tengah publik. Warga berharap ada kejelasan sikap serta langkah konkret untuk menindak dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Masyarakat mendesak aparat segera melakukan penertiban dan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Mereka mengingatkan bahwa sebelumnya aparat gabungan pernah bertindak tegas dengan membongkar lapak perjudian di wilayah Pagar Merbau pada Maret 2025.
Harapan kini tertuju pada langkah serupa agar dugaan praktik perjudian di Desa Pagar Jati dapat segera dihentikan.
Salah satu warga juga menegaskan bagi kami "warga", ini bukan sekadar persoalan judi melainkan soal kepastian hukum, rasa aman, dan kepercayaan terhadap penegakan aturan.
" Ini bukan sekedar persoalan lokasi namun tinggi nya kriminalitas membuat lingkungan kami tidak memiliki rasa nyaman dan lokasi tersebut jika tidak ada tindakan tegas kepolisian, kami akan melakukan aksi untuk menutup lokasi," tegas warga.
Yudit
