BREAKING NEWS

Aspirasi Warga di Abaikan : Camat Ujung Pandang Tinggalkan Warga Saat Dialog Berlangsung

SERGAPNEWS.COM, MAKASSAR – Forum dialog terbuka yang digelar di depan Kantor Camat Ujung Pandang, Jalan Samiun No. 15, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (14/6/2026), awalnya diharapkan menjadi ruang komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Namun jalannya forum justru memunculkan sorotan publik setelah Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, A.P., tidak memberikan tanggapan atas berbagai keluhan warga dan meninggalkan lokasi ketika dialog masih berlangsung.

Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah, aparat kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, serta warga tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan tertib. Sejumlah persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat disampaikan secara langsung, mulai dari pelayanan publik, kondisi lingkungan, hingga berbagai kebutuhan yang dianggap memerlukan perhatian pemerintah kecamatan.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang warga menyampaikan aspirasi dan kritik secara lugas di hadapan para pejabat dan aparat yang hadir. Penyampaian aspirasi berlangsung tanpa insiden, bahkan mendapat perhatian dari peserta forum yang mengikuti jalannya dialog.
Namun di tengah berlangsungnya penyampaian keluhan masyarakat, perhatian publik justru tertuju pada sikap Camat Ujung Pandang. Saat sejumlah pertanyaan dan kritik mengarah kepada pemerintah kecamatan, tidak terlihat adanya respons atau penjelasan yang diberikan. Dalam video yang beredar, camat bahkan tampak meninggalkan lokasi ketika forum masih berlangsung.

Peristiwa tersebut memunculkan berbagai penilaian dari masyarakat. Bagi sebagian warga, kehadiran pejabat publik dalam forum dialog tidak hanya diukur dari keberadaan fisik semata, melainkan juga dari kesediaan mendengar, merespons, dan memberikan penjelasan atas persoalan yang disampaikan masyarakat.

Dalam perspektif pelayanan publik, forum dialog merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan warga. Kehadiran pemimpin wilayah dalam ruang komunikasi semacam itu menjadi simbol keterbukaan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang dilayani.

Karena itu, ketika warga telah menggunakan ruang dialog secara santun dan terbuka untuk menyampaikan aspirasi, publik secara wajar mengharapkan adanya respons yang mampu memberikan kejelasan, meskipun tidak seluruh persoalan dapat diselesaikan saat itu juga.

Sebab yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar seremoni pertemuan, melainkan adanya komitmen mendengar dan menjawab.
Peristiwa di Ujung Pandang menjadi pengingat bahwa komunikasi publik tidak boleh berhenti pada agenda formalitas. Dialog hanya akan memiliki makna apabila disertai keberanian menerima kritik dan kesediaan menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dalam merespons persoalan masyarakat.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada tindak lanjut dari berbagai aspirasi yang telah disampaikan dalam forum tersebut. Publik menunggu apakah keluhan yang mengemuka akan dijawab melalui langkah konkret, atau justru menjadi catatan panjang yang kembali tenggelam tanpa kejelasan. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang semakin tinggi, respons pemerintah terhadap suara warga akan menjadi ukuran sejauh mana pelayanan publik benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kecamatan Ujung Pandang terkait alasan Camat meninggalkan forum saat dialog masih berlangsung. Prinsip keberimbangan mengharuskan ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image