BREAKING NEWS

Publik Desak Inspektorat Periksa Tata Kelola Pemerintahan Kampung Matang Ara Jawa. Kecamatan Manyak Payet

SERGAPNEWS.COM, ACEH TAMIANG - Gelombang sorotan terhadap pemerintahan Kampung Matang Ara Jawa , Kecamatan Manyak Payet Kabupaten Aceh Tamiang, semakin menguat. Permasalahan krusial kali ini menyoroti tidak adanya papan informasi publik yang seharusnya dipasang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Hasil pantauan tim media di lokasi, papan informasi seperti , Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tidak terpasang di kantor Desa , Kondisi ini menuai kritik dari masyarakat karena dianggap tidak transparan.

Sorotan juga tertuju pada kinerja Datok Matang Ara Jawa yang seharusnya menjadi teladan dan mencontohkan untuk masyarakat " namun menuai sorotan publik, pelayanan dan melayani dan keterbukaan informasi publik seharusnya menjadi contoh bagi yang lain. Bukan pembiaran terhadap masyarakat setempat yang membutuhkan pelayanan.


Sebelumnya, tim media telah mendatangi kantor desa. Namun kondisi kantor dalam keadaan tertutup dan tidak aktif. Tidak terlihat satupun perangkat desa di lokasi saat jam kerja. Sekira pukul 10.30 wib.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan. Tim menghubungi nomor telepon Datok untuk meminta keterangan dan menjaga prinsip keberimbangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

Melihat kondisi tersebut, publik mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola pemerintahan Gampong Matang Ara Jawa. Warga menilai hal ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Desakan juga mengarah kepada pihak kecamatan Manyak Payet dan DPMG Aceh Tamiang untuk melakukan teguran keras atau administrasi kepada Datok Matang Ara Jawa. hingga berita diterbitkan pada 17 Juli 2026)



Tim Investigasi - Hendrik
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image