BREAKING NEWS

Terancam Dipecat Oleh PDIP Setelah Etik Suryani Bupati Sukoharjo Terkena OTT KPK

SERGAPNEWS.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipecat dari PDI Perjuangan. Namun PDI Perjuangan belum mengambil langkah pemecatan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani meski politikus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai memilih menunggu proses hukum berjalan karena perkara yang menjerat Etik bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengatakan standar partai jika kader terjerat operasi tangkap tangan (OTT), otomatis langsung dipecat.

"Standar di kita, jika OTT akan langsung dipecat seketika, karena biasanya sudah pasti bersalah. Untuk kasus di luar OTT kita biasanya menunggu proses hukum," kata Deddy kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan Ketua Bidang Kehormatan DPP akan melakukan pemeriksaan terkait kader yang melanggar.

Ia menyebut sanksi yang diberikan bisa berupa penonaktifan sampai pemecatan.

"Dewan Pimpinan Daerah (DPD) melaporkan ke Ketua Bidang Kehormatan DPP untuk diperiksa. Sanksi bisa dinonaktifkan, diperingati sampai dengan pemecatan," ujar Hugo.

"Belum tahu. Tapi kasus hukum harus didalami bukan berdasarkan opini," ungkapnya.

Ia juga menanggapi pernyataan KPK yang menyebut Bupati Sukoharjo Etik diduga melanjutkan tradisi suami Wardoyo Wijaya terkait pemerasan anak buah. Sebagaimana diketahui, Wardoyo sempat menjadi Ketua DPC PDIP Sukoharjo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu (11/7/2026)."KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka".

Berikut ini tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka:
1. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko
3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

Asep menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengatakan Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40% dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD. 


(Miftakh)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image