Viral Pria Mengaku Pengacara Pemkab Sampang, Didi Lawyer Beri Klarifikasi
SAMPANG, Beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku sebagai pengacara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang saat mengikuti sebuah forum audiensi menjadi perhatian publik, Jumat (2/10/2026).
Dalam video tersebut, pria yang disebut mengatasnamakan kuasa hukum Pemkab Sampang tampak berada di dalam forum audiensi. Situasi kemudian berkembang hingga pria tersebut diminta meninggalkan ruangan dan akhirnya dikeluarkan dari forum.
Video yang beredar di media sosial itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai status serta kapasitas pria yang mengaku sebagai pengacara Pemkab Sampang tersebut.
Menanggapi informasi yang beredar, pengacara resmi Pemkab Sampang, Didiyanto, S.H., M.Kn., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pria yang terlihat dalam video bukan merupakan bagian dari tim kuasa hukum resmi Pemkab Sampang.
“Itu bukan bagian dari kami dan bukan tim kami,” tegas Didiyanto.
Menurut Didiyanto, berdasarkan penugasannya, kuasa hukum resmi Pemkab Sampang hanya terdiri dari dua pengacara, yakni Didiyanto, S.H., M.Kn. dan Achmad Bahri, S.Ag., M.H.
DIDIYANTO, S.H., M.Kn. bersama ACHMAD BAHRI, S.Ag., M.H.
“Pengacara Pemkab Sampang hanya ada dua, yaitu Didiyanto yang di kenal dengan Didi Lawyer dan Achmad Bahri,” ujarnya.
Didiyanto juga menyampaikan bahwa dirinya bersama Achmad Bahri tidak mengenali pria yang hadir dalam audiensi tersebut dan mengaku sebagai pengacara Pemkab Sampang atau bagian dari tim pengacara.
“Artinya pengacara Pemkab maupun tim pengacara tidak mengenali mas yang hadir dalam audensi tersebut, yang mengaku pengacara Pemkab atau tim pengacara.”
Ia menekankan bahwa penyampaian klarifikasi tersebut berkaitan dengan nama baik dan marwah Pemkab Sampang. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan serta memikirkan terlebih dahulu informasi atau identitas seseorang yang mengatasnamakan pengacara Pemkab Sampang.
“karena ini menyangkut nama baik dan Marwah Pemkab Sampang didiyanto menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap dipertimbangkan dan dipikirkan karena ini menyangkut nama baik yang harus kita jaga”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Didiyanto menegaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan agar nama baik pengacara Pemkab Sampang tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan tim kuasa hukum resmi.
“Tak hanya itu didiyanto menegaskan hal ini kami sampaikan agar masyarakat tidak menyalahgunakan nama baik pengacara Pemkab Sampang,” pungkasnya.
Tim
