Warga Jalan Nuri Bonto Bontoa Protes Tembok Beton Setinggi Tiga Meter Tutupi Akses Enam Rumah
SERGAPNEWS.COM, GOWA, 19 Juni 2026 – Sejumlah warga di Jalan Nuri, Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mengeluhkan pembangunan tembok beton setinggi sekitar tiga meter yang berdiri tepat di depan rumah mereka. Akibatnya, akses keluar-masuk bagi penghuni sedikitnya enam rumah dilaporkan tertutup dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa pembangunan tembok tersebut dilakukan oleh seorang warga berinisial YS yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang selama ini digunakan sebagai jalan poros atau lorong penghubung menuju Jalan Basoi Daeng Bunga, tepatnya di sekitar kawasan depan Masjid Agung Syekh Yusuf, Sungguminasa.
Menurut keterangan YS kepada warga yang memprotes pembangunan tersebut, dirinya membangun tembok sebagai bentuk tuntutan atas lahan milik keluarganya yang disebut telah digunakan sebagai akses jalan umum tanpa adanya pembayaran ganti rugi dari pemerintah setempat.
"Jika ingin tembok ini dibuka kembali, saya meminta adanya penyelesaian terkait kerugian tanah milik orang tua saya yang hingga saat ini belum pernah dibayarkan oleh pemerintah. Tembok ini saya bangun sambil menunggu adanya pembayaran atau penyelesaian yang jelas," ujar YS sebagaimana disampaikan kepada warga sekitar.
Di sisi lain, warga yang terdampak menilai pembangunan tembok tersebut telah merugikan mereka karena menghambat aktivitas sehari-hari. Mereka mengaku kesulitan mengakses rumah masing-masing akibat tertutupnya jalur yang selama ini digunakan sebagai jalan keluar-masuk.
Sejumlah warga juga menyebut bahwa selama proses pembangunan berlangsung, pekerjaan tetap berjalan meskipun menuai protes dari masyarakat sekitar. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena enam rumah yang terdampak kini seolah terisolasi akibat tertutup bangunan beton tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat kepastian penyelesaian dari pemerintah setempat terkait status lahan maupun solusi bagi warga yang terdampak. Warga mengaku telah berupaya meminta perhatian dari pihak terkait, termasuk pemerintah kelurahan dan kecamatan.
Sementara itu, Camat Somba Opu maupun pihak Kelurahan Bonto Bontoa disebut belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Salah seorang warga yang terdampak berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut secara adil dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami hanya berharap ada solusi yang manusiawi dan sesuai hukum. Kami memohon bantuan pemerintah dan kepolisian agar masalah ini segera diselesaikan karena menyangkut hak kami untuk mengakses rumah dan menjalani aktivitas sehari-hari," ungkap salah seorang warga kepada awak media.
Warga berharap seluruh pihak terkait dapat segera melakukan mediasi guna menemukan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak serta menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat di kawasan tersebut.
(**)
