BREAKING NEWS

SP2HP Diminta, Konfirmasi Berulang Tak Dijawab Penyidik Polresta Gowa

SERGAPNEWS.COM, GOWA — Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan online di wilayah hukum Polres Gowa kembali menjadi sorotan. Pasalnya, awak media mengaku telah berulang kali menghubungi penyidik untuk meminta informasi perkembangan perkara sekaligus SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), namun hingga kini belum memperoleh respons.

Berdasarkan dokumen yang diterima, Polresta Gowa sebelumnya telah menerbitkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan tertanggal 2 Juli 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penipuan online dilakukan dalam waktu 90 hari, dengan kemungkinan perpanjangan apabila diperlukan.

Namun, dalam upaya memperoleh perkembangan terbaru, awak media kemudian melakukan komunikasi langsung dengan penyidik melalui WhatsApp.

Pada 10 Agustus 2026, awak media mengirim pesan kepada penyidik dengan menyampaikan: “Assalamualaikum, Ijin konfirmasi mengenai perkembangan laporan saya komandan.”

Selanjutnya, awak media kembali mengirim pesan pada hari berikutnya dengan permintaan yang lebih spesifik:
“Mohon ijin komandan. Melalui pesan ini, saya bermohon kiranya bapak berkenan memberikan informasi perkembangan penyidikan dan menyerahkan dokumen SP2HP terkait laporan saya.”

Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada hari berikutnya. Awak media menyampaikan bahwa dirinya merupakan pemegang laporan dengan nomor B/SP2HP.A.1/1377/VII/RES.2.5/2026 dan meminta kepastian mengenai perkembangan kasus tersebut.

Dalam pesan tersebut, awak media menulis:
“Sebelumnya saya sudah kirim pesan menanyakan perkembangan kasus namun belum ada respon. Mohon kesediaan Bapak untuk memberikan kabar singkat atau konfirmasi kapan SP2HP bisa saya ambil.”
Tidak berhenti di situ, awak media kembali melakukan follow-up pada Jumat dengan meminta agar penyidik memberikan informasi meskipun hanya secara singkat.

“Selamat pagi ijin komandan tolong konfirmasinya sekiranya memberikan info walau cuma singkat.”

Serangkaian pesan tersebut menunjukkan bahwa upaya memperoleh informasi telah dilakukan secara berulang dan melalui jalur komunikasi langsung kepada penyidik.

“Saya sudah mencoba meminta SP2HP dan menanyakan perkembangan laporan. Saya juga sudah beberapa kali menghubungi penyidik melalui WhatsApp, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan respons,” kata awak media.

Menurutnya, permintaan tersebut bukan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, melainkan untuk mendapatkan kepastian mengenai perkembangan laporan sekaligus memastikan informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang jelas.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut setelah sebelumnya Polres Gowa menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan dalam jangka waktu 90 hari.

Media juga menilai komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat maupun insan pers penting dijaga, khususnya ketika menyangkut perkembangan laporan yang telah tercatat secara resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari penyidik terkait permintaan SP2HP maupun perkembangan terbaru laporan tersebut.


Akbar
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image