Tudingan Pungli BPJS Dipatahkan, RSU Bina Kasih Ungkap Fakta Sebenarnya
Sergapnews.com Medan – Rumah Sakit Umum Bina Kasih Medan memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi mengenai dugaan pungutan liar terhadap pasien BPJS yang sempat menjadi perhatian publik.
Manajemen rumah sakit menilai informasi tersebut tidak mencerminkan fakta pelayanan yang sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
RSU Bina Kasih menegaskan bahwa seluruh pasien peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit tersebut tidak pernah dibebankan biaya tambahan di luar ketentuan resmi program JKN.
Tuduhan mengenai adanya biaya administrasi hingga Rp1,3 juta serta biaya pemeriksaan CT Scan sebesar Rp900 ribu dipastikan tidak benar.
Pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa pasien yang diberitakan merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Simpang Empat Kampung Lalang, Kota Medan.
Korban berinisial MS berusia 54 tahun dirawat di RSU Bina Kasih pada 25 Februari 2026 dan mendapatkan penanganan medis di Ruang Melati 3 Bed 1.
Seluruh biaya pengobatan pasien tersebut telah ditanggung oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
RSU Bina Kasih menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang transparan, profesional, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan klarifikasi ini, rumah sakit berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum diverifikasi kebenarannya. (Yudit)



