BREAKING NEWS

Solidaritas Pers Menggema, Ratusan Jurnalis Tuntut Keadilan atas Penangkapan Amir

SERGAPNEWS.COM, SURABAYA - Aksi solidaritas dari kalangan jurnalis Jawa Timur memuncak dengan mendatangi Mapolda Jawa Timur pada Rabu (18/3/2026). Ratusan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur bersama Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis turun langsung menyuarakan tuntutan atas penanganan kasus yang menimpa jurnalis Muhammad Amir.

Kehadiran mereka bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk desakan terbuka kepada aparat kepolisian agar mengusut secara transparan dugaan kejanggalan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kabupaten. Penangkapan tersebut justru memicu berbagai pertanyaan dan kecurigaan dari kalangan pers.

Para jurnalis membawa laporan resmi yang disampaikan ke sejumlah unsur pengawasan internal Polda Jatim, mulai dari Bidang Propam, Wassidik Krimum, hingga Irwasda. Langkah ini mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap proses penegakan hukum yang dinilai perlu diawasi secara serius.

Koordinator aksi, Bung Taufik, dalam orasinya menegaskan bahwa kasus ini telah melampaui batas kewajaran.

“Jangan bungkus rekayasa dengan istilah OTT! Kalau prosesnya cacat, maka ini bukan penegakan hukum—ini penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya lantang di hadapan massa.

Ia juga mempertanyakan logika kasus yang dituduhkan kepada Amir. Menurutnya, narasi pemerasan yang disematkan kepada seorang wartawan terhadap seorang pengacara justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

“Publik jangan dipaksa percaya pada skenario yang tidak masuk akal. Kami mencium indikasi kuat adanya settingan. Ini harus dibuka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Selain mendorong transparansi, massa aksi juga mendesak evaluasi terhadap jajaran Polres Mojokerto Kabupaten, termasuk Kapolres dan Kasat Reskrim. Mereka menilai, apabila dugaan rekayasa dalam OTT terbukti, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip profesionalitas aparat penegak hukum.

“Kalau aparat penegak hukum justru diduga bermain dalam skenario, maka ini berbahaya. Ini bukan lagi soal satu kasus, ini soal kredibilitas institusi kepolisian secara keseluruhan,” ujar Taufik.

Tuntutan lain yang disuarakan adalah penangguhan penahanan terhadap Muhammad Amir. Para jurnalis menilai langkah tersebut penting untuk menjamin hak-hak hukum yang bersangkutan sekaligus memastikan proses pembelaan berjalan secara adil.

Aksi ini juga mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), yang turut hadir memberikan dukungan moral. Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas.

Perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Propam Polda Jatim. Dalam pertemuan tersebut, laporan resmi diserahkan dan disebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian, para jurnalis menegaskan bahwa mereka menginginkan lebih dari sekadar proses administratif.

“Jangan sampai Propam hanya menjadi tempat menampung laporan tanpa hasil. Publik menunggu keberanian untuk mengusut sampai ke akar,” tegas salah satu peserta aksi.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis akan terus mendapat perhatian serius. Jika benar terdapat unsur rekayasa dalam OTT tersebut, maka dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

“Kalau hari ini seorang wartawan bisa diduga dijebak, maka besok siapa saja bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan hanya soal Amir—ini soal masa depan kebebasan pers dan keadilan di negeri ini,” pungkas Bung Taufik.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Polda Jawa Timur dalam merespons laporan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.



Tim
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image